Ketua PWI Kalteng Tegas: Oknum H Bukan Bagian dari PWI
yd

Hai Kalteng - Palangka Raya - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa oknum berinisial H bukan merupakan bagian dari organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, memastikan nama H tidak tercatat sebagai anggota resmi PWI Kalteng.
Saya tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota kami. Namanya tidak pernah tercatat sebagai anggota PWI Kalteng. Kalau ingin mengetahui keanggotaan PWI Kalteng, silakan masyarakat mengecek di halaman web www.pwikalteng.or.id ,” kata Zainal di Palangka Raya, Senin (15/9/2025).
(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Gelar Babak Penyisihan Lomba Dangdut Kalteng)
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya pengaduan terkait oknum H yang mengaku sebagai bagian dari PWI Kalteng.
Belum Ada Laporan Tertulis
Zainal mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari masyarakat maupun instansi yang merasa dirugikan oleh media dengan inisial K.
“Memang ada laporan lisan dan keluhan yang masuk, termasuk dari beberapa instansi pemerintah. Namun, secara resmi belum ada laporan tertulis yang kami terima,” ujarnya.
Bukan Kewenangan PWI
Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa PWI Kalteng tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau menindak media tersebut. Menurutnya, kewenangan penindakan terhadap media yang dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik berada di tangan Dewan Pers.
“PWI bukan lembaga penegak hukum atau regulator media. Jika ada dugaan pelanggaran, maka Dewan Pers adalah pihak yang berhak memproses,” tegasnya.
Menjaga Profesionalisme Jurnalistik
PWI Kalteng, lanjut Zainal, menyesalkan adanya praktik jurnalistik yang tidak sesuai dengan kode etik. Hal ini, menurutnya, dapat merusak citra profesi wartawan secara keseluruhan.
“PWI berharap semua jurnalis, baik yang tergabung dalam PWI, IJTI, AWPI, PWRI, maupun organisasi pers lainnya di Kalteng, selalu menjunjung tinggi kode etik dan menjaga profesionalisme,” tutupnya.
- Tinggalkan Komentar